Senin, 14 Maret 2011

Jenis Audit

Agoes (2004) menyebutkan tiga jenis Auditing yang umum dilaksanakan. Ketiga jenis tersebut yaitu :
1. Operasional Audit ( Pemeriksaan Operasional/Manajemen)
Operasional atau management audit merupakan pemeriksaan atas semua atau sebagian prosedur dan metode operasional suatu organisasi untuk menilai efisiensi , efektifitas, dan ekonomisasinya. Audit operasional dapat menjadi alat manajemen yang efektif dan efisien untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Hasil dari audit operasional berupa rekomendasi-rekomendasi perbaikan bagi manajemen sehingga audit jenis ini lebih merupakan konsultasi manajemen.
2. Compliance Audit ( Audit Ketaatan )
Compliance Audit merupakan pemeriksaan untuk mengetahui apakah prosedur dan aturan yang telah ditetapkan otoritas berwenang sudah ditaati oleh personel di organisasi tersebut. Compliance Audit biasanya ditugaskan oleh otoritas berwenang yang telah menetapkan prosedur/ peraturan dalam perusahaan sehingga hasil audit jenis ini tidak untuk dipublikasikan tetapi untuk intern manajemen.
3. Financial audit ( Audit atas Laporan Keuangan )
Pemeriksaan atas laporan keuangan merupakan evaluasi kewajaran laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen secara keseluruhan dibandingkan dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku umum. Dalam pengertiannya apakah laporan keuangan secara umum merupakan informasi yang dapat ditukar dan dapat diverifikasi lalu telah disajikan sesuai dengan criteria tertentu. Umumnya kriteria yang dimaksud adalah standar akuntansi yang berlaku umum seperti prinsip akuntansi yang berterima umum. Hasil audit atas laporan keuangan adalah opini auditor yaitu Unqualified Opinion, Qualified Opinion, Disclaimer Opinion dan Adverse Opinion.


JENIS-JENIS AUDIT KEUANGAN DAN KARAKTERISTIKNYA.

Suatu laporan keuangan adalah dokumen yang menyajikan informasi laporan keuangan perusahaan pada periode yang lalu. Pengguna laporan keuangan ini tidak semuanya adalah orang yang mengerti tentang laporan keuangan. Keterbatasan pengetahuan inilah yang diatasi dengan mengandalkan opini ahli. Dalam hal ini ahli di bidang keuangan adalah orang-orang yang berprofesi sebagai akuntan publik. Sebelum ahli ini menyatakan pendapatnya atas laporan keuangan yang disajikan perusahaan, maka perlu dilakukan audit atas dokumen pendukung data tersebut serta hal-hal lain yang memang perlu. Proses pemeriksaan inilah yang disebut audit.

Sehingga dapat dikatakan bahwa secara sederhana audit adalah mekanisme sistematis untuk memperoleh dan menguji data suatu laporan keuangan untuk menentukan kesesuaiannya dengan kriteria yang telah ditetapkan serta menyajikannya kepada pihak yang berkepentingan. Penyajian yang cukup (full disclosure) adalah suatu kewajiban untuk berbagai informasi yang penting untuk menghindarkan misleading kepada public.

Ada beberapa jenis penugasan yang berbeda, yaitu :

Audit Umum
Audit ini adalah yang paling sering dan biasanya dilakukan setiap periode atau setiap tahun. Audit ini bertujuan member opini apakah laporan keuangan yang disajikan sudah disajikan secara wajar dan bebas dari kesalahan material yang dapat menyesatkan serta sudah disajikan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.

Audit khusus atau Investigasi
Jika perusahaan merasa perlu dilakukan pemeriksaan atas suatu hal dalam keuangannya maka juga dapat dilakukan audit khusus atau investigasi oleh jasa kantor akuntan publik. Ada beberapa kasus, dimana sering dilakukan audit khusus. Misalnya, jika terjadi pergantian pengurus dalam suatu perusahaan dan pengurus baru meminta dilakukan audit khusus untuk memastikan bahwa tidak ada tagihan yang timbul dari periode yang lalu. Kalau dalam suatu perusahaan terjadi penggelapan uang, juga akan dilakukan audit khusus untuk mengetahui secara pasti jumlah uang yang digelapkan. Selain itu bila suatu perusahaan akan membeli perusahaan yang lain (merger atau akuisisi) maka audit investigasi akan dilakukan untuk mengetahui berapa nilai sebenarnya dari perusahaan yang akan dibeli tersebut. Dengan demikian audit khusus ini harus jelas menyatakan lingkup kerjanya serta informasi apa yang diharapkan pada akhir audit sebelum dimulainya penugasan ini.

Audit atas kinerja operasi
Performance audit pada dasarnya menilai bagaimana kinerja perusahaan berdasarkan standar atau tolok ukur dari perusahaan sejenis. Audit ini pada dasarnya ingin mengetahui tingkat efisiensi dan efektifitas kegiatan perusaaan. Audit atas kinerja operasi bertujuan untuk mengukur apakah suatu kegiatan memang diperlukan. Kalau memang diperlukan, apakah biaya yang dihabiskan sudah efisien atau belum. Audit ini akan dimulai dari proses perencanaan suatu kegiatan, pelaksanaan hingga pengukuran hasilnya.

Audit intern (internal audit)
Bagi suatu perusahaan yang besar, audit yang dilakukan oleh staf perusaaan sendiri menjadi perlu. Ini dilakukan untuk meningkatkan fungsi control atas kegiatan keuangan perusahaan. Atau dapat dikatakan perusahaan tidak ingin menunggu sampai datangnya akuntan public untuk melakukan pemeriksaan data keuangan atau menunggu sampai terjadi kesalahan yang fatal. Audit intern yang dilakukan staf perusahaan memiliki lingkup kerja yang lebih luas. Selain melakukan control atas kualitas data, audit ini juga diciptakan oleh manajemen perusahaan untuk mengidentifikasi efisiensi, efektivitas dan ekonomis tidaknya kegiatan perusahaan. Tentunya dengan pemahaman atas kondisI internal yang lebih baik (karena auditor adalah staf perusahaan sendiri) diharapkan dapat diidentifikasi kelemahan control yang ada, perbaikan kinerja, atau tujuan lain termasuk investigasi terhadap masalah keuangan tertentu sekaligus memberikan rekomendasi untuk efisiensi yang dapat dilakukan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar